Kamis, 22 Februari 2018

KETAHANAN NASIONAL RI

KETAHANAN NASIONAL



1.         LATAR BELAKANG
Latar Belakang Ketahanan Nasional Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh  bangsa indonesia. Sejak kemerdekaan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis seperti Agresi Militer Belanda dan Gerakan Separatis seperti G30S PKI, DI/TII dan lain-lain. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen  bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana yang damai.

Persaingan dan perebutan negara-negara besar apabila ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia berpotensi menjadi ancaman dalam ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil, Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari manapun datangnya sehingga tetap bisa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.        TUJUAN
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu “untuk membentuk suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.. Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa, maka semakin dapat menjamin kelangsungan hidup dan menjaga ketertiban suatu bangsa dan Negara.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional. Semakin kuat ketahanan nasional yang dimiliki suatu bangsa maka semakin baik bangsa tersebut dalam menjamin kelangsungan hidup dan ketertiban warganya.

Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah (ketahanan pribadi, ketahanan keluarga dan ketahanan lingkungan) hingga ke atas (ketahanan daerah dan ketahanan nasional) melalui pembinaan dan sosialisasi ketahanan nasional.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup an ketertiban bangsa, negara dan warganya sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
3.        FALSAFAH DAN IDEOLOGI NEGARA
Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:

Alinea pertama menyebutkan:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.

Alinea kedua menyebutkan:

“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”

Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).

Alinea ketiga menyebutkan:

“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”

Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.

4.        PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya. Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara.Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan , baik yang datang dari dalam maupun luar untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Kondisi dan situasi bangsa indonesia saat ini selalu berubah-ubah. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Ketahanan nasional sangatlah penting bagi suatu bangsa dan negara khususnya negara kita Indonesia. Karena setiap bangsa memiliki cita-citanya masing-masing. Dalam prosesnya pasti suatu bangsa akan mengahadapi berbagai macam persoalan, tantangan dan hambatan yang perlu diatasi. Jadi suatu bangsa harus memiliki keuletan, kekuatan dan ketangguhan untuk menghadapinya.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan yan mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional.

5.        ASAS DAN SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Asas ketahanan nasional negara Indonesia yaitu tata laku yang didasari dengan nilai-nilai hukum, tersusun di dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan wawasan nasional. Yang terdiri dari :
Ø Asas Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan akan tetapi tidak dapat dipisahkan. Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan masyarakat yang mendasar dan esensial, baik itu secara perorangan maupun kelompok di dalam kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu kesejahteraan dan keamanan keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan, t anpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri.
Ø Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jadi, ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu, serasi dan selaras dari semua aspek dalam kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ø Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar.
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Ketahanan nasional sudah pasti akan berinteraksi dengan lingkungan eksternal atau luar. Sehingga pada proses interaksi ini akan menimbulkan dampak yang baik dan dampak yang tidak baik bagi kehidupan bangsa, jadi diperlukan sikap mawas ke dalam dan keluar. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar
Adapun tujuan mawas kedalam dan mawas keluar sebagai berikut :
·                Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
·                Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Ø Asas kekeluargaan.
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
6.        ASPEK-ASPEK YANG MEMPENGARUHI KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL
Aspek-aspek yang mempengaruhi ketahanan nasional :
v Pengaruh Aspek Ideologi
Dalam ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakaan oleh suatu bangsa dan Negara. Keberhasilan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya, apakah ideologi tersebut dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori, suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran atau falsafah pelaksanaan dari sistem itu sendiri.
v Pengaruh Aspek Politik
Politik mengandung makna kekuasaan atau juga kebijaksanaan. Pemahaman tersebut berlaku di Indonesia. Hal tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan Negara sebagai penentu kebijaksanaan serta sebagai mediator dalam menghimpun aspirasi masyarakat dengan tujuan agar kebijaksanaan pemerintahan Negara tersebut serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat. Politik di Indonesia harus dapat dilihat  secara menyeluruh (baik dalam negeri maupun luar negeri) sebagai konsep dari ketahanan nasional.
v Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian merupakan aspek penting dalam kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat. Kegiatan perekonomian adalah Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberikan konsep terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Sementara itu, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
v Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan
Pada point keempat ini merupakan bagian terpenting. bahwa sudah menjadi tugas kita bersama untuk menjaga kedaulatan NKRI. Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Referensi:


0 komentar:

Posting Komentar