Sabtu, 07 Juli 2018
Sabtu, 02 Juni 2018
Selasa, 15 Mei 2018
Selasa, 24 April 2018
Sabtu, 07 April 2018
PENCEMARAN AIR
MAKALAH
BAHASA INDONESIA
PENCEMARAN AIR
Egi Aldiyan
26117494
1KB02
SISTEM KOMPUTER
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang maha
mengetahui dan maha bijaksana yang telah member petunjuk agama yang lurus
kepada hamba-Nya dan hanya kepada-Nya. Salawat serta salam semoga tercurahkan
kepada nabi Muhammad SAW yang membimbing umat nya degan suri tauladan-Nya yang
baik .
Syukur
kehadiran Allah SWT, karena dengan pertolongan-Nya saya dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul “Pencemaran air”.
Semoga makalah ini dapat dipahami dan bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi penulis maupun
orang yang membacanya.
Depok, 20 Maret 2018
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman judul………………………………………………………………
Kata
pengantar………………………………………………………………
Daftar
isi…………………………………………………………………….
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang………………………………………………………..
B. Rumusan
masalah…………………………………………………….
C. Tujuan
penulisan……………………………………………………...
D. Manfaat
penulisan…..…………………………………………………
BAB II LANDASAN
TEORI……………………………………………….
BAB III PEMBAHASAN
A.
Faktor-faktor yang menyebabkan pencemaran air….………………….
B. Dampak
dari pencemaran air…………………………………………..
C. Cara Penanggulangan Pencemaran Air………………………………...
D. Cara Mengatasi Pencemaran Air Sungai………………………………
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan………………………………………………………..…..
B. Saran……………………………………………………………...……
BAB V
Daftar pustaka………………………………………………………………
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Air merupakan
sumber kehidupan, tidak hanya bagi manusia, makhluk hidup yang lain juga sangat
membutuhkan air. kekurangan air pada tubuh manusi bisa mneyebabkan dehidrasi
karena ketahanan tubuh manusia sangat bergantung pada berbagai fungsi air
sedangkan tubuh manusia belum mengembangkan suatu sistem penyimpanan air
sebagai sistem penyimpanan lemak. Air merupakan salah satu komponen yang
dibutuhkan kehidupan manusia. Menurut Kodoatie (2008) “air merupakan sumber
kehidupan Semua makhluk membutuhkan air, untuk kepentingannya.
Ketersediaan air
dari segi kualitas maupun kuantitas mutlak diperlukan”. Air di Indonesia sangat
melimpah, hal ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Akan tetapi, hal
ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Sebaliknya,
masyarakat kebanyakan menyalah gunakan kelebihan ini dengan mencemarinya.
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan ditempat penampungan air antara
lain seperti danau, sungai, lautan, dan air tanah akibat aktivitas manusia.
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat memerlukan air bersih untuk minum,
memasak, mencuci, dan keperluan lainnya.
Air tersebut
juga mempunyai standar 3B (tidak berwarna, berbau, dan beracun). dalam
kehidupan sekarang, adakalanya masyarakat melihat air yang berwarna keruh dan
berbau serta bercampur dengan benda-benda sampah antara lain seperti
kaleng, plastik, dan sampah organik. Sumber-sumber yang mengakibatkan air
tersebut tercemar berasal dari mana-mana. Contohnya limbah-limbah industri yang
dibuang dan dialirkan ke sungai. Semua akhirnya bermura di sungai dan
pencemaran air ini dapat merugikan manusia apabila mengkonsumsi air ini.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang permasalahan diatas maka, dirumuskan permasalahan sebagai
berikut:
·
Apa
faktor-faktor yang menyebabkan pencemaran air sungai?
·
Apa
dampak yang ditimbulkan?
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan permasalahan diatas, maka tujuan penyusunan laporan observasi ini
adalah sebagai berikut:
·
Untuk
mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tercemarnya air sungai
·
Untuk
mengetahui dampak yang ditimbulkan
D.
Manfaat
Ø Bagi peneliti:
·
Mengetahui
penyebab pencemaran air sungai
·
Mengetahui
kualitas air sungai
·
Dapat
menghimbau masyarakat tentang bahayanya pencemaran air sungai
Ø Bagi masyarakat:
·
Agar
masyarakat lebih menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas air sungai yang
berguna dan bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari.
·
Jika
air sungai terjaga kebersihannya tidak akan terjangkit penyakit.
·
upaya
masyarakat menyadari pentingnya sungai.
BAB II
LANDASAN TEORI
Pencemaran
sungai adalah tercemarnya air sungai yang disebabkan oleh limbah industri,
limbah penduduk, limbah peternakan, bahan kimia dan unsur hara yang terdapat
dalam air serta gangguan kimia dan fisika yang dapat mengganggu kesehatan manusia.Pencemar
sungai dapat diklasifikasikan sebagai organik, anorganik, radioaktif, dan
asam/basa.
Saat ini hampir 10 juta zat kimia telah dikenal manusia, dan hampir
100.000 zat kimia telah digunakan secara komersial. Kebanyakan sisa zat kimia
tersebut dibuang ke badan air atau air tanah. Pestisida, deterjen, PCBs, dan
PCPs (polychlorinated phenols) adalah salah satu contohnya. Pestisida digunakan
di pertanian, kehutanan dan rumah tangga. PCB, walaupun telah jarang digunakan
di alat-alat baru, masih terdapat di alat-alat elektronik lama sebagai
insulator, PCP dapat ditemukan sebagai pengawet kayu, dan deterjen digunakan
secara luas sebagai zat pembersih di rumah tangga.
Pencemaran
air berdampak besar terhadap penurunan kualitas air. Jadi, “Semakin banyak
limbah disungai, maka semakin berkurangnya kualitas air sungai. Sehingga, air
perlu dijaga,dilindungi,dan dilestarikan. Karena sangat penting bagi seluruh
kehidupan.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Faktor Penyebab
Pencemaran Air
Pencemaran air
dapat terjadi pada sumber mata air, sumur, sungai, rawarawa, danau, dan laut.
Bahan pencemaran air dapat berasal dari limbah industri, limbah rumah tangga,
dan limbah pertanian.
Limbah Industri. Air limbah
industri cenderung mengandung zat berbahaya. Jenis limbah yang berasal dari
industri dapat berupa limbah organik yang bau seperti limbah pabrik tekstil
atau limbah pabrik kertas. Selain itu, limbah anorganik berupa cairan panas,
berbuih dan berwarna, serta mengandung asam belerang, berbau menyengat. Seperti
limbah pabrik baja, limbah pabrik emas, limbah pabrik cat, limbah pabrik pupuk
organik, limbah pabrik farmasi, dan lain-lain. Contoh pencemaran logam berat
misalnya, pencemaran raksa yang terjadi di Minamata, Jepang.
Limbah Rumah Tangga. Limbah rumah
tangga merupakan limbah yang berasal dari hasil samping kegiatan perumahan.
Limbah organik adalah limbah seperti kulit buah sayuran, sisa makanan, kertas,
kayu, daun dan berbagai bahan yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme. Limbah
yang berasal dari bahan anorganik, antara lain besi, aluminium, plastik, kaca,
kaleng bekas cat, dan minyak wangi.
Limbah Pertanian. Pada sektor pertanian juga
dapat terjadi pencemaran air. Terutama akibat dari penggunaan pupuk dan bahan
kimia pertanian tertentu, seperti insektisida dan herbisida.
B.
Dampak
Pencemaran Air
Air limbah yang
tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak yang tidak menguntungkan
bagi lingkungan. Beberapa akibat pencemaran air antara lain sebagai berikut.
Penurunan Kualitas Lingkungan. Pembuangan
bahan tercemar secara langsung ke dalam perairan dapat menyebabkan terjadinya
pencemaran pada perairan tersebut. Pembuangan limbah organik dapat menyebabkan
peningkatan mikroorganisme atau kesuburan tanaman air, sehingga menghambat
masuknya cahaya matahari ke dalam air.
Gangguan Kesehatan. Air limbah yang tidak
dikelola dengan baik akan menimbulkan berbagai penyakit.. Air limbah juga bisa
digunakan sebagai sarang nyamuk dan lalat yang dapat membawa (vektor) penyakit
tertentu.
Pemekatan Hayati. Pemekatan hayati adalah
proses peningkatan kadar bahan pencemar dengan melewati tubuh makhluk hidup.
Bahan pencemar memasuki lingkungan melewati rantai makanan dan jaring-jaring
makanan. Bahan beracun yang dibuang ke perairan dapat meresap ke dalam tubuh
ganggang.
Mengganggu Pemandangan.
Meskipun air yang tercemar tidak menimbulkan bau, perubahan warna air
mengganggu pandangan mata kita. Hal ini tentu mengganggu kenyamanan dan
keasrian kota.
Mempercepat Proses Kerusakan Benda. Ada sebagian air limbah yang mengandung
zat yang dapat diubah oleh bakteri anaerob menjadi gas yang dapat merusak
seperti H2S. Gas ini dapat mempercepat proses perkaratan pada besi. Agar
terhindar dari hal-hal di atas, sebaiknya sebelum dibuang, air limbah harus
diolah terlebih dahulu dan memenuhi ketentuan Baku Mutu Air Limbah.
C.
Cara
Penanggulangan Pencemaran Air
Pengolahan
limbah bertujuan untuk menetralkan air dari bahan-bahan tersuspensi dan
terapung, menguraikan bahan organik biodegradable (yakni bahan organik yang
dapat terurai oleh aktivitas makhluk hidup), meminimalkan bakteri patogen,
serta memerhatikan estetika dan lingkungan. Pengolahan air limbah dapat
dilakukan sebagai berikut.
a.
Pembuatan Kolam
Stabilisasi
Kolam
Stabilisasi adalah salah satu metode pengolahan air limbah secara alami. Kolam
Stabilisasi adalah kolam tanah buatan yang terdiri dari serangkaian kolam
anaerobik, fakultatif, dan kolam maturasi. Kolam ini tergantung kualitas air
limbah yang disyaratkan.
Dalam kolam stabilisasi,
air limbah diolah secara alamiah untuk menetralisasi zat-zat pencemar sebelum
air limbah dialirkan ke sungai. Kolam stabilisasi yang umum digunakan adalah
kolam anaerobik, kolam fakultatif (pengolahan air limbah yang tercemar bahan
organik pekat), dan kolam maturasi (pemusnahan mikroorganisme patogen). Kolam
stabilisasi ini dapat digunakan oleh semua kalangan karena mudah memilikinya
dan murah harganya
b. IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
Pengolahan air
limbah ini menggunakan alat-alat khusus. Pengolahan ini dilakukan melalui tiga
tahapan, yaitu primary treatment (pengolahan pertama), secondary treatment
(pengolahan kedua), dan tertiary treatment (pengolahan lanjutan).
Primary
treatment merupakan pengolahan pertama yang bertujuan untuk memisahkan zat
padat dan zat cair dengan menggunakan filter (saringan) dan bak
sedimentasi.
Secondary
treatment merupakan pengolahan kedua yang bertujuan untuk mengoagulasikan,
menghilangkan koloid, dan menstabilisasikan zat organik dalam limbah.
Tertiary treatment
merupakan lanjutan dari pengolahan kedua, yaitu penghilangan nutrisi atau unsur
hara, khususnya nitrat dan fosfat, serta penambahan klor untuk memusnahkan
mikroorganisme patogen.
D.
Cara Mengatasi
Pencemaran Air Sungai
v Melestarikan
hutan di hulu sungai
Agar
tidak menimbulkan erosi tanah disekitar hulu sungai sebaiknya pepohonan tidak
digunduli atau ditebang atau merubahnya menjadi areal pemukiman penduduk.
Dengan adanya erosi otomatis akan membawa tanah, pasir, dan sebagainya ke
aliran sungai dari hulu ke hilir sehingga menyebabkan pwendangkalan sungai.
v Tidak buang air
di sungai
Buang air kecil dan air besar sembarangan adalahperbuatan
yang salah. Kesan pertama dari tinja atau urin yang dibuang sembarangan adalah
bau dan menjijikan. Tinja juga merupakan medium yang paliang baik untuk
perkembangan bibit penyakit dari yang ringan sampai yang berat, oleh karena itu
janganlah buang air besar sembarangan khususnya di sungai.
v Tidak membuang
sampah di sungai
Sampah yang
dibuang sembarangan di sungai akan menyababkan aliran air di sungai terhambat.
Selain itu juga sampah juga akan menyebabkan sungai cepat dangkal dan akhirnya
memicu terjadinya banjir di musim penghujan, sampah juga membuat sungai tampak
kotor menjijikan dan terkontaminasi
v Tidak membuang
limbah rumah tangga dan industri
Tempat yang paling mudah untuk membuang limbah industri atau limbah rumah
tangga yang berupa cairan adalah dengan mambuangnya kesungai namun apakah
limbah itu aman? Limbah yang dibuang secara asal-asalan tentu saja dapat
menimbulkan pencemaran mulai dari bau yang tidak sedap, oencemaran air gangguan
penyakit kulit serta masih banyak lagi.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Kita harus menggunakan air seperlunya dan tidak menggunakan air yang tercemar
untuk kebutuhan dan keperluan sehari-hari karena di dalamnya terkandung zat-zat
yang sangat berbahaya.Pencemaran air akan terus ada, namun kita dapat
menanggulangi dan mengurangi jumlah pencemaran air.
B. Saran
Agar pencemaran air tak ada lagi, saran kami adalah:
§ Sebaiknya kita
harus berhati- hati dalam menggunakan air, karena air itu ada yang tercemar dan
ada yang tidak.
§ Jagalah air di
lingkungan rumah dan sekitar agar tetap bersih dan terhindar dari pencemaran
air.
§ Jangan membuang
sampah ke sungai atau kolam, buanglah sampah pada tempatnya agar tidak terjadi
pencemaran air.
§ Untuk limbah
industri, sebelum dibuang sebaiknya diolah terlebih dahulu.
§ Hindari
pemakaian obat pemberantas hama dan serangga secara berlebihan.
DAFTAR PUSTAKA
Osman,
Smile.”Pencemaran Air Sungai”.8 April 2018
Ajim,
Nanang.” Faktor
Penyebab Dampak dan Penanggulangan Pencemaran Air”.8 April 2018
Rahman,
Arif.”Pencemaran Air”.8 April 2018
Kamis, 22 Februari 2018
MAKALAH PKN 2
MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Disusun oleh:
Egi Aldiyan
26117494
SISTEM KOMPUTER
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
KATA PENGANTAR
Puji
serta syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan Rahmat,
karunianya dan menganugerahkan kepada kita semua buah kecerdasan
dalam diri manusia, dengan kapasitas memori yang besar. Dan berkat karunia-Nya
penulis selaku penyusun bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan”
dengan baik.
Makalah ini dibuat sebagai tugas individu pada mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, yang dalam hal ini sekaligus bertujuan
untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada pembaca mengenai pemahaman
tentang kewarganegaraan.
Penulis menyadaribahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,
baik mengenai isi maupun penyajiannya.Oleh karena itu penulis memohon maaf
apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini, penulis juga membuka
diri terhadap kritik serta saran yang dapat membangun dalam upaya penyempurnaan
makalah ini.
Semoga makalah ini dapat dipahami dan bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi penulis maupun
orang yang membacanya.
Depok, 14 Januari 2018
Penulis
Daftar
Isi
Kata
Pengantar……………………………………………………………………… ………..i
Daftar
Isi……………………………………………….………………......…...…...……….....ii
Bab I Pendahuluan………………………………….…..………………..…...........……........1
LatarBelakang…..….…………............………………………...........……..……………...1
Landasan
Hukum…………………………………………………………………………..1
Bab II Pembahasan…………………………………………………………….......…….…....2
Maksud dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan………………...……………………. .2
Penerapan
dalam Kehidupan Bermasyarakat……………………………………………....2
Bab III Penutup……………………………………………………………….........………….3
Kesimpulan……….................………………………….…………………....………….…..3
Daftar
Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
panjang
sejarah pendidikan bangsa Indonesia yang berawal sejak era sebelum dan selama
penjajahan, dan dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan
sampai dengan mengisi kemerdekaan yang menimbulkan kondisi dan tuntutan yang
berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut
ditanggapi bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai yang dilandasi
oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Semuanya itu tumbuh menjadi satu
kekuatan yang mampu mendorong tercapainya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah itu telah dibuktikan pada
Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat bangsa tersebut dilandasi oleh
keimanan serta ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Landasan tersebut merupakan
nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia.
Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam Perjuangan Fisik merebut,
mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut. Semangat
bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis yang disebabkan oleh
pengaruh globalisasi.
Globalisasi ditandai oleh pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan
internasional, negara-negara maju yang ikut dalam perpolitikan, perekonomian,
sosial budaya serta ditandai juga oleh perkembangan IPTEK, khususnya dalam
bidang informasi, komunikasi dan transportasi. Sehingga membuat dunia menjadi
transparan seolah-olah menjadi kampong sedunia tanpa mengenal batas negara.
Kondisi tersebut akan mempengaruhi struktur kehidupan bermasyarakat, bangsa dan
negara. Yang pada akhirnya, kondisi tersebut akan mempengaruhi mental spiritual
bangsa Indonesia. Semangat bangsa Indonesia dalam menghadapi globalisasi. Warga
negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran dalam bersikap dan
berperilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
dalam rangka bela negara demi tetap utuhnya dan tegaknya NKRI.
B.
Landasan
Hukum
1.
UUD 1945
a.
Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan
dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
b.
Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
c.
Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
d.
negara. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan
keamanan
e.
Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.
2.
Pengertian bangsa dan negara sekaligus
hak dan kewajiban warga negara UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
3.
Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor
43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan
Kepribadian di Perguruan Tinggi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Maksud
dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
·
Maksud
dari Pendidikan Kewarganegaraan
Seperti
yang diketahui bahwa setiap Negara memiliki sejarahnya masing-masing begitu
pula dengan Republik Indonesia yang memiliki sejarah dan perjalannya begitu
panjang untuk kemerdekan hingga saat ini, tidak terlepas dari itu semua
kemerdekan Indonesia ada karena perjuangan dari pahlawan-pahlawan terdahulu
yang berjuang untuk melawan penjajah dan perang saudara akibat perbedaan
pendapat maupun adat, karna seperti yang diketahui Indonesia terbagi dari
berbagai macam-macam suku, etnis, agama, dan ras untuk menjadikan satu
kesatuanya itu Indonesia tidaklah mudah. Dengan adanya rasa cinta bangsa dan
tanah air yang dimana terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan
lain sebagainya yang pada saat itu menempel erat pada setiap jiwa warga negaranya.
Seiring
perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai
tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa,
oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai
tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara
tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara.
Pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya
nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di
kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa
yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan
sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga
pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus –penerus bangsa yang berompeten
dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.
Pendidikan
kewarganegaraan merupakan pokok dari semua pelajaran yang ada di dalam
kurikulum pendidikan yang ada di Indonesia, seperti yang diketahui bahwa
pelajaran Pendidikan KewargaNegaraan atau disebut juga PKN.
memang
telah ada sejak kita menginjak bangku sekolah dasar (SD) hingga saat di bangku
perkuliahan pun tetap diterapkan yang tak luput dari pembahasan mengenai norma,
moral, nilai dalam masyarakat serta perkembangan Negara, walaupun skala
pemahamanny aberbeda-beda dari tingkatannya guna nenamkan rasa cinta tanah air
sejak kecil hingga dewasa. Dengan adanya matakuliah kewarganegaraan pada jenjang
perguruan tinggi tersebut di maksudkan untuk memperdalam teori ilmu yang telah
kita dapat sejak kita dibangku SD. Di perguruan tinggi diajarkan secara
terperinci agar mahasiswa terlatih untuk menjadi manusia yang demokratis dan
menjadi lebih kritits terhadap masalah-masalah yang ada didalam maupun luar
negeri sekalipun.
·
Tujuan
dari Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan
utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan
bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon
penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan
teknologi serta seni.Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia
indonesia yang berbudi luhur,berkepribadian, mandiri, maju, tangguh,
profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan
rohani.
Pendidikan
kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh
rasa tanggung jawabsertamemlikijiwadan rasa demokratis yang tinggi dari peserta
didik. Dalam penerapannya masih sangat kurang mahasiswa yang mampu
menjalankan kewajiaban yang harus dilaksanakan sebagaiwarga Negara yang
terdapat padasila-sila Pancasila.
Untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta
tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, Wawasan Nusantara, serta Ketahanan
Nasional dalam diri manusia.
B. Penerapan dalam Kehidupan
Bermasyarakat
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokratis yang bertujuan untuk
mempersiapkan warga masyarakat untuk berfikir kritis dan bertindak demokratis,
memaliui aktivitas menanamkan kesadaran pemahamn mengenai pentinya menerapkan
asa yang terdapat padasila-sila Pancasila kepada generasi baru bahwa demokrasi
adalah bentuk kehidupan masyarakat yang menjamin hak-hak dan kewajiban
masyarakat(Zamroni dalam ICCE, 2003).
Dalam
penerapannya dikehidupan bermasyarakat tidah telepas dengan adanya Pancasila
sebagai dasar Negara dan pedoman bagi warga Negara Indonesia yaitu terdapat
dari kandungan yang ada dalam sila-sila Pancasila sebagai berikut:
1.
KeTuhanan
yang Maha Esa
Maksudnya,
dalam kehidupan bernegara di Indonesia suatu keharusan untuk memiliki keyakinan
beragama. Inti dari sila ini adalah saling menghormati kebebasan
beribadah sesuai dengan agamanya masing-masing serta tidak memaksakan agama dan
kepercayaan orang lain.
2.
Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
Mengakui
kesamaan hak dan kewajiban dimata hukum, tidak sewenang-wenang terhadap orang
lain, serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.
3.
Persatuan
Indonesia
Cinta
tanah air dan bangsa, serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara
diatas kepentingan pribadi maupun kelompok.
4.
Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Maksudnya
mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat, tidak memaksakan kehendak
kepada orang lain, serta mengambil keputusan bersama dengan cara bermusyawara.
5.
Keadilan
Sosial Bagi Rakyat Indonesia.
Bersikap
adil dalam mat ahukum, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta
menghormati hak-hak orang lain.
Dewasa
ini banyak terlihat bahwa kandungan dalam Pancasila tersebut masih kurang
penerapannya dalam kehidupan padahal jika ditelusuri dan diterapkan dari segala
aspek kehidupan bernegara Indonesia mampu mendudukin Negara bermoral tinggi,
walaupun dalam prakteknya masih banyak yang keliruakan keadilan dan
kesejahteraan masyarakat yang menjadi titik fokus utama dalam bernegara. Oleh sebab
itu dalam perkuliahan melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik
Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah
yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan
dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan
UUD 1945 “.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
pembahasan di atas tadi bisa disimpulkan bahwa dalam kehidupan berwarga Negara
penting halnya untuk menerapkan komponen yang terkandung dalam Pancasila,
dengan begitu bisa dilihat pentingnya suatu pendidikan kewarganegaraa yang
berbangsa dan bernegara guna mempertahankan keseimbangan antara hak dan
kewajiban bagi setiap warga Negara dalam penerapannya dalam kehidupan
berbangsan dan bernegara. Oleh sebab itu penting bagi kita khususnya generasi
muda atau para Mahasiswa untuk ikut ambil bagian dalam memelajari dan
menerapkannya kembaliakan nilai-nilai bangsa yang telah hilang tergerus oleh
arus zaman di era globalisasi saat ini. Dengan adanya mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan mahasiswa mampu memahami dan menumbuhkan kembali rasa
cintatanah air, Dan perlu kita ketahui dan pahami ketika hal itu terjadi, maka
ketahuilah bahwa nilai-nilia terkandung dari hal tersebut sudah mulai
menghilang dari diri kita, dan perlu kita pelajari kembali. dengan begitu
mudah bagi kita untuk memperkokoh jati diri bangsa Indonesia sertanilai moral
yang terkandung dalam Pancasila yang telah pudar akibat kemajuan zaman saat
ini.
Semoga
penjelasan diatas dapat bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kita untuk menjadi
warga negara yang baik, berbudi luhur dan mewujudkan kehidupan bangsa yang
bebas.
DAFTAR PUSTAKA